Mitrapost.com – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Terkait hal itu, Komisi IV DPR RI memilih untuk terbang ke China untuk mencari masukan.
“Kami Komisi IV sedang melakukan kunjungan kerja ke China, kenapa China? Karena keberhasilan-keberhasilan China di bidang pertanian ini perlu kita pelajari dan mungkin ada peraturan-peraturan mereka yang bisa membantu kami dalam menyusun undang-undang supaya bisa bermanfaat lah buat masyarakat pertanian kita,” kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dilansir dari Antara.
Selama seminggu, sebanyak 18 orang anggota Komisi IV DPR dan juga mitra-mitra Komisi IV menjalankan agenda di sana. Termasuk bertemu dengan Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan dari Kongres Rakyat Nasional China (NPC).
NPC diwakili oleh Wakil Ketua Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan NPC Fan Xiaojun, Anggota Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan NPC Wang Xiaoming, Anggota Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan NPC Wei Houkai serta pejabat terkait lainnya.
Titik mengaku tak semua hal bisa diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan menyesuaikan penerapannya dengan kondisi di Indonesia.
“Kami sudah minta masukan-masukan dan tadi sudah bertemu dengan wakil ‘chairman agriculture’ yang berhubungan dengan pertanian. Saya rasa ini masukan-masukan ini cukup banyak dan mungkin nanti kita akan ada tim kecil yang bisa mempelajari undang-undang mereka apa yang bisa kita ambil dari sini, tentunya disesuaikan dengan keadaan di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, China memiliki sejumlah kesamaan dengan Indonesia seperti jumlah penduduk dan luas tanah yang cukup banyak. Sehingga China lebih tepat dipilih sebagai tempat belajar dibandingkan dengan negara Eropa dan lainnya.
“Karena masyarakat kita juga cukup banyak, di sini juga kemudian luas tanah kita juga cukup banyak, jadi lebih cocok belajar ke sini,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan revisi UU Pertanian bisa selesai tahun ini. Sebab masalah pangan menurutnya berpengaruh terhadap penyelesaian kemiskinan.
“Target revisi undang-undang Insya Allah kita akhir tahun ini selesai. Makanya kami juga ke universitas-universitas, akademisi-akademisi untuk mencari masukan-masukan. Sekarang ini ke ke luar negeri, dan yang paling berhasil dalam pangan adalah China, jadi kami pergilah ke China ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, revisi UU Pangan melingkupi perihal SDM pertanian, inovasi teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, hingga masalah pupuk.
Hal penting yang disoroti adalah hilirisasi sektor pangan yang efektif dan efisien untuk tolok ukur peningkatan nilai tambah produk pangan. (*)

Redaksi Mitrapost.com