Pati, Mitrapost.com – Konflik agraria di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati memanas. Terlihat dalam video yang beredar di media sosial warga terlibat bentrokan dengan orang yang berpakaian seragam hitam yang diduga preman.
Aksi itu terjadi di tengah sengketa agraria yang melibatkan dugaan penggelapan tanah negara seluas 170 hektare.
Dalam keterangan yang ditulis di media sosial, peristiwa ini menyusul insiden serupa yang terjadi pada 8 Mei 2025 di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, yang melibatkan aksi perobohan rumah dan penganiayaan warga.
Kini, ketegangan kembali pecah saat warga Karangsari menolak kehadiran sekelompok ormas yang diduga menjadi bagian dari upaya penguasaan tanah secara ilegal.
Dalam bentrokan tersebut, seorang warga yang juga merupakan anggota banser mengalami kekerasan fisik hingga bajunya robek. Warga menduga lahan negara tersebut telah disulap menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh sejumlah oknum secara tidak sah.
Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas praktik mafia tanah yang kian meresahkan.
Mereka menyatakan akan terus mempertahankan hak atas tanah dan menolak segala bentuk intimidasi.
Selain itu dukungan datang dari akun @ Sukolilo lilo, dirinya mendorong semua warga bersatu untuk melawan premanisme yang selama ini masyarakat dibuat resah
“Kerahkan warga, Bersatulah untuk melawan komplotan preman isme , kalau memang benar-benar hak anda, bersatulah warga, jangan jadi penonton saya yakin mereka akan mundur jika kalian bersatu,” tulisnya.
Ketegangan ini menambah panjang daftar konflik agraria di Kabupaten Pati, yang hingga kini masih belum menunjukkan titik terang penyelesaian. (*)

Wartawan Mitrapost.com