Pati, Mitrapost.com – Sengketa tanah antara petani Pundenrejo dan PT LPI di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum terselesaikan. Petani Pundenrejo kembali mendatangi kantor bupati pada Selasa (27/05/2025) siang.
Pantauan Mitrapost.com pukul 11:33 WIB, warga Pundenrejo tengah duduk di trotoar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Salah satu warga Pundenrejo, Zainudin mengatakan bahwa kedatangan warga di Kantor Bupati Pati ingin mengikuti dialog bersama Gubernur Jawa Tengah. Pihaknya juga ingin mendengar secara langsung penyampaian Gubernur Jawa Tengah.
“Warga petani Pundenrejo datang ke kantor Bupati tujuannya ini mau mengikuti dialog bapak gubernur. Kami sebagai masyarakat Pundenrejo ingin mengikuti terkait apa yang disampaikan pak gubernur kami ingin tahu,” ujar Zainudin.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga ingin menyampaikan permasalahan sengketa tanah di Pundenrejo. Menurutnya, hal itu harus didengar secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, lantaran warga Pundenrejo sudah berjuang kurang lebih 25 tahun.
“Dan kami kalau bisa ingin menyampaikan sesuatu kepada bapak gubernur terkait kami dalam hari ini sudah berjuang kurang lebih 25 tahun sudah kemana-mana, sudah audiensi di kantor bupati, di DPRD sampai di BPN sampai di Kantor Kanwil sampai saat ini belum ada titik temu,” jelasnya.
“Kami memohon-mohon dengan sangat kepada bapak gubernur untuk mendukung dan membantu kami agar permasalahan kami cepat selesai terkait masalah tanah yang ada di Pundenrejo, supaya cepat dikembalikan kepada masyarakat Pundenrejo,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono menyampaikan bahwa kehadiran warga Pundenrejo ingin menyampaikan permasalahan sengketa tanah kepada Gubernur Jawa Tengah.
Saat menemui warga Pundenrejo, Sugiyono menyampaikan bahwa Bupati Pati telah mengagendakan pertemuan dengan masyarakat Pundenrejo pada Rabu (28/05/2025) pukul 13.00 WIB.
“Terkait dari permasalahan di Pundenrejo terkait dengan PT LPI ke sini ingin bertemu dengan Pak Gubernur. Tetapi Pak Bupati itu sudah mengagendakan besok siang, hari Rabu jam 13.00 di ruang kerja Bapak Bupati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com