Pati, Mitrapost.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) melakukan demonstrasi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati pada Senin (2/5/2025). Mereka menuntut aksi premanisme segera diusut tuntas.
Atas aksi premanisme itu, empat rumah warga Pundenrejo rusak. Pasalnya, rumah warga dibongkar paksa yang diduga dilakukan oleh pegawai PT LPI.
Ketua Germapun, Sarmin mengatakan, kedatangan warga Pundenrejo untuk menuntut kepada Polresta Pati agar memberantas premanisme dari Bumi Mina Tani.
“Ada empat rumah yang dirusak oleh para preman, jadi mereka harus ditangkap secara jalur hukum dengan seadil-adilnya,” kata dia.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah tidak ada teror dari para preman, tapi ada kekhawatiran dari warga jika dibiarkan akan terulang kembali.
“Warga yang rumahnya dirusak sudah tidak punya tempat tinggal, dan warga juga masih ketakutan, jadi kami minta Polisi bisa tegas mengusut permasalahan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menyatakan laporan dari kedua belah pihak antara warga dan PT LPI sudah disampaikan ke Polresta Pati. Namun, pihaknya masih mempelajari dulu, karena selama delik aduan itu masuk ranah pidana maka prosesnya akan berjalan.
“Selama delik aduan itu masuk ranah pidana, maka prosesnya tetap berjalan, kecuali ke depan ada mediasi dan titik temu, atau keduanya bisa saling mencabut laporan,” ucapnya.
Saat ditanya soal adanya Restorative Justice, AKBP Jaka Wahyudi mengaku ada peluang. Baik itu dari warga Pundenrejo maupun pihak PT LPI.
“Restorative Justice itu ada peluang, ketika ada mediasi, dua-duanya bisa Restorative Justice,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




