Pati, Mitrapost.com – Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati direncanakan segera cair pada bulan Juni 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan bantuan itu menyasar pada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan petani cengkeh.
“Pokoknya insyaallah kita kejar bulan Juni bisa selesai cair. Karena ada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan ada lagi petani cengkeh,” ujarnya ditemui di kantor, Kamis (05/06/2025) pagi.
Kemudian, lanjut dia bantuan DBHCHT di Kabupaten Pati lebih dominan menyasar pada buruh pabrik rokok. Diketahui, di Kabupaten Pati terdapat PT Djarum hingga Nicorama.
Terkait pemberian bantuan DBHCHT, tambah dia tidak ada bedanya dengan tahun 2024 lalu. Bantuan tersebut dilakukan dua tahap. Masing-masing tahap per orang akan menerima sebesar Rp600.000, sehingga jumlahnya Rp1.200.000.
“Ini masih sama dengan tahun kemarin, jadi pihak provinsi juga berkomitmen untuk memberikan Rp1.200.000,” jelasnya.
Tahun 2025 untuk kuota penerima bantuan DBHCHT Kabupaten Pati sekitar 8 ribu. Namun jumlah tersebut dibagi dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut, untuk meringankan Kabupaten Pati.
“Hari ini kuota kita kabupaten ada 5.397, karena sebagian yang 3.514 kita serahkan ke provinsi dan itu semua adalah buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






