Mensesneg Tegaskan Empat Pulau Masuk Aceh Secara Administratif

Mitrapost.comMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa empat pulau masuk Aceh secara administratif.

Hal itu berdasarkan pada dokumen resmi milik pemerintah pusat yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Selasa (17/6/2025).

“Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pernyataan itu juga disampaikan didasarkan pada temuan dari Pemerintah Provinsi Aceh, dokumen dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), serta dokumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan tersebut pun diharapkan bisa menyudahi polemik yang terjadi di masyarakat.

“Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi pemerintah Aceh, pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Ini menjadi solusi yang kita harapkan dapat mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut jika Presiden RI meminta pihaknya bersama Kemendagri untuk meluruskan informasi yang berkembang.

“Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” jelasnya.

Masyarakat pun diimbau tidak terprovokasi dengan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara maupun juga masyarakat Aceh untuk memahami bahwa proses yang terjadi, dinamika yang terjadi, nanti akan diberikan penjelasan Bapak Mendagri supaya kita paham duduk persoalannya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati