Warga Sukolilo Tegaskan Tolak Tambang di Pegunungan Kendeng, Polisi Siap Tindak Tegas

Pati, Mitrapost.com Polemik aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali memanas. Aliansi Sukolilo Bangkit, yang mewakili aspirasi warga terdampak, menggelar aksi damai di depan Mapolresta Pati pada Selasa (17/6/2025).

Mereka menuntut penghentian segera seluruh aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Warga menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang yang telah berlangsung, mulai dari bencana longsor, banjir, hingga tanah gerak yang merusak infrastruktur jalan vital di wilayah tersebut.

Selain itu, sejumlah mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dilaporkan mengalami penurunan debit signifikan, terutama saat musim kemarau. Kondisi tersebut semakin memperburuk kondisi sosial-ekonomi warga.

“Kami kecewa dengan lambannya penanganan aparat hukum terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan kami. Kami juga menolak keras pemberian izin baru yang berpotensi memperparah kerusakan di Pegunungan Kendeng,” ujar Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan hasil investigasi pihak kepolisian. Dari pengecekan lapangan, ditemukan dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sukolilo, yaitu PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari.

Keduanya memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Hingga saat ini, belum ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

AKP Heri juga memastikan bahwa di wilayah hukum Polresta Pati, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran warga yang selama ini menilai penegakan hukum masih lamban. Polisi membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan warga. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati