Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri Sebut Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Mitrapost.comSatuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli telah dibubarkan.

Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jika penegakan hukum kasus pungli hingga korupsi tetap berjalan.

“(Penegakan hukum) Tetap berjalan karena kan Saber Pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” jelasnya dilansir dari Detik.

Kemudian upaya pencegahan juga akan dilakukan.

“Saya kira sudah jelas di Asta Cita beliau (Presiden Prabowo Subianto) terkait bagaimana kita harus melakukan penegakan hukum terkait dengan beliau berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” paparnya.

“Sekarang kita fokus di pencegahan. Namun di sisi lain, penegakan hukum secara represif sesuai dengan diatur dalam Undang-Undang Tipikor. Saat ini sudah ada Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), sudah ada Kortas. Tentu kita tetap laksanakan penegakan hukum secara serius,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibuat pada era pemerintahan Jokowi, atau tepatnya di tahun 2016. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati