Mitrapost.com – Pesta gay berkedok family gathering di kawasan Puncak Bogor berhasil diungkap. Petugas mengamankan sebanyak 75 orang dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah vila wilayah Megamendung, Puncak, Bogor pada Minggu (22/6/2025).
Petugas terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP. Mereka juga mengamankan barang bukti pedang dan alat kontrasepsi.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa undangan family gathering itu disebar melalui media sosial. Dalam acara tersebut, terdapat pentas ‘The Big Star’.
Calon peserta yang berminat, jelasnya, akan dikenakan biaya Rp200 ribu per orang.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” jelasnya dilansir dari Detik.
Sebanyak 75 orang yang diamanakan merupakan laki-laki lintas usia, dengan usia termuda 21 tahun dan tertua 50 tahun.
Mereka diperiksa dan kemudian dipulangkan. Mereka masih mungkin untuk kembali diperiksa jika dibutuhkan. Masih belum ada tersangka yang ditetapkan hingga Selasa (24/6/2025).
Namun pihak polisi sudah menyiapkan pasal untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Kami sudah terbitkan LP (Laporan Polisi,red) dan menerapkan Pasal (tentang) Tindak Pidana, sanksi pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi dan atau dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Jo Pasal 7 dana atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP,” jelasnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 75 orang, sebanyak 30 orang reaktif HIV dan sifilis.
“Reaktif itu terhadap tes screening awal. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih intensif di puskesmas. Penanganan pasien yang reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan dilakukan oleh puskesmas Kabupaten Bogor. Untuk yang reaktif di luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke dinkes wilayah tersebut,” ujar Kadinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty. (*)

Redaksi Mitrapost.com