Pati, Mitrapost.com – Satu unit rumah warga RT 3 RW 4 Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati terbakar pada Minggu (27/07/2025) pagi. Kejadian tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Kasi Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko mengatakan tim Damkar Kecamatan Kayen mendapatkan laporan terjadinya kebakaran di Desa Kuryokalangan pada pukul 06.25 WIB.
Setelah itu, jelasnya, tim Damkar langsung menuju lokasi kejadian. Adapun kebakaran tersebut dapat dipadamkan sekitar pukul 07.25 WIB.
Ia menyampaikan proses pemadaman satu unit rumah melibatkan masyarakat setempat dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati.
“Api dapat dipadamkan Jam 07.25 WIB. Personil yang terlibat 6 Anggota Pemadam Kebakaran Pos kayen dan pos damkar Pati, masyarakat setempat, 3 anggota BPBD,” ujar Wahyu kepada Mitrapost melalui pesan singkat, Minggu, siang.
Kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Meskipun demikian, kebakaran itu menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp200.000.000.
“Korban jiwa nihil, Kerugian kurang lebih Rp200.000.000,” jelasnya.
Lebih lanjut, proses pemadaman 1 unit rumah itu melibatkan 2 mobil Damkar dan 1 mobil tangki untuk suplai air.
“1 unit mobil pemadam kebakaran Pos Kayen, 1 unit mobil pemadam kebakaran pos Pati, 1 unit mobil tangki suplai BPBD,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com