Mitrapost.com – Heboh aksi pemukulan oleh tenaga pendidik kepada siswanya di sebuah kelas sekolah menengah atas (SMA). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan sempat tersebar di media sosial.
Menurut informasi, oknum tenaga pendidik yang ada di dalam video tersebut adalah RM. Ia diketahui merupakan guru di SMA Negeri 1 Pamekasan, Jawa Tengah.
Menindaklanjuti aksi viral tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko mengatakan, pihaknya sudah memberikan saksi kepada guru yang berstatus ASN tersebut.
“Sudah kami berlakukan sanksi kepada guru bersangkutan. Sudah tidak ada masalah,” kata Slamet Goestiantoko, Senin (4/8/2025), dikutip Kompas.
Sanksi dijatuhkan oleh pihak sekolah tempat guru tersebut mengajar. Diketahui, guru tersebut telah dibebastugaskan dari kegiatan mengajar siswa sampai batas waktu yang sudah ditentukan, dan melakukan pembinaan.
“Lebih jelas soal sanksinya silakan langsung ke kepala sekolah,” kata dia
Slamet Goestiantoko mengungkapkan, persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan. Harapannya, tidak ada insiden pemukulan seperti ini di lingkungan pendidikan manapun.
“Kasus itu sudah selesai dan sudah tidak ada masalah,” ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden berawal ketika guru bahasa Indonesia itu mencoret salah satu siswa bernama Mamat dengan penghapus papan tulis. Kemudian, siswa berinisial DN itu menanyakan hal itu kepada temannya.
“Namun, guru itu menanyakan siapa barusan, teman-temannya langsung nunjuk kalau DN yang bicara, setelah itu dia dicoret oleh guru itu namun menghindar, karena mungkin menghindar guru itu menampar pipik adik saya sebanyak dua kali,” ungkap Beni, kakak DN, dikutip TVOneNews. (*)

Redaksi Mitrapost.com






