Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Penentuan Kuota Haji 2024

Mitrapost.comSebanyak lebih dari 100 agen travel diduga terlibat kasus penentuan kuota haji 2024. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.

“Iya, tentu. Termasuk juga kita pembagiannya kan tadi. Travel itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut jika kuota haji yang diberikan pada agen travel beragam, bergantung pada besar kecilnya perusahaan.

“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya. Kuotanya dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu,” terangnya.

Pihaknya mengaku tengah mendalami aliran dana dalam kasus kuota haji ini. Kemudian siapa pemberi perintah dan bagaimana pembuatan Surat Keputusan (SK) Nomor 130 Tahun 2024 mengenai pembagian kuota haji tambahan.

“Kemudian ada aliran dana yang sedang kita cari. Jadi dari sana, kan sudah dibagi nih sejumlah kuota. Nah imbal-baliknya apa? Ini yang sedang kita telusuri informasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut jika agen travel melakukan lobi ke Kemenag usai pemerintah menerima kuota haji tambahan.

“Nah mereka menghubungilah Kementerian Agama, membicarakan itu (kuota haji), ini ada kuota tambahan nih, gitu. Nah ini mereka ini asosiasi ini berpikirnya ekonomis. Artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menyebut jika agen travel khawatir tak mendapat keuntungan besar ketika kuota haji tambahan itu diberikan lebih besar porsinya untuk haji reguler. Sehingga terjadilah lobi agar kuota haji khusus ditambah.

“Nah nilainya akan lebih kecil, gitu. Apalagi kalau 20.000 kuota haji itu semuanya digunakan atau dijadikan kuota yang reguler. Mereka bahkan tidak akan dapat tambahan kuotanya atau zonk,” jelasnya.

Kesepakatan pun tercapai dengan hasil kuota haji tambahan dibagi menjadi 50 persen.

“Ini pada level tingkat bawahnya, belum sampai ke penentu kebijakannya. Mereka kumpul dulu, mereka rapat-rapat dulu. Dan akhirnya, ada keputusan lah di antara mereka ini yang rapat ini, baik dari Kementerian Agama maupun dari asosiasi, ini perwakilan travel-travel ini, akhirnya dibagi dua nih. 50 persen, 50 persen,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati