Mitrapost.com – Seorang pria di Aceh Selatan inisial M (29) tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih bayi. Bayi berusia delapan bulan tersebut diduga mendapat kekerasan dari sang ayah hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian mengatakan bahwa saat ini M telah diamankan. Menurut pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan kekerasan berujung kematian karen kesal lantaran bayi tersebut sakit-sakitan dan sering menangis.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku melakukan perbuatan keji tersebut diduga karena kesal terhadap korban yang sering sakit-sakitan dan menangis sehingga membuat tersangka tidak sabar lalu nekat melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian,” kata dia, Minggu (17/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
M dan korban diketahui merupakan warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur. Setelah membunuh bayinya, dia langsung melarikan diri sebelum berhasil diringkus oleh polisi pada Kamis (16/8/2025) siang di Jalan Nasional Tapaktuan-Meulaboh.
“Pelaku yang melintas dengan sepeda motor berhasil dikenali dan segera diamankan petugas. Dia ditangkap tiga jam setelah kejadian,” jelasnya.
Pelaku terancam jeratan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Untuk selebihnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com