Mitrapost.com – Heboh kabar tentang gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik menjadi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan. Kabar tersebut sempat muncul di media sosial TikTok hingga jadi perbincangan banyak netizen.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR Puan Maharani membantah. Pihaknya kemudian mengklarifikasi bahwa saat ini anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan, sehingga diganti dalam bentuk nominal uang.
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah (jabatan),” kata Puan, Minggu (17/8/2025), dikutip Detik.
“Jadi, itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh dia.
Diketahui, kabar kenaikan gaji DPR RI tersebut mulai ramai setelah pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin diunggah di akun TikTok.
Dalam video yang diunggah tersebut, ia mengatakan take home pay atau gaji bersih untuk anggota DPR per bulannya lebih dari Rp 100 juta. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji karena anggota DPR RI tidak ada lagi mendapat rumah jabatan, melainkan diganti uang senilai Rp 50 juta.
Sebelumnya, setiap anggota DPR RI menerima tunjangan rumah dinas. Hal tersebut dinilai efektif dan bermanfaat karena bisa dipakai untuk memfasilitasi para anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” kata Puan pada Oktober 2024, dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar juga menjelaskan bahwa setiap anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap mendapat tunjangan rumah dinas. Ini karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang.
“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” kata Indra di Jakarta, Senin (7/1/2024). (*)

Redaksi Mitrapost.com

