Petani di Bone Sulsel Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap Bareng Polisi dan Pengusaha

Mitrapost.com Seorang petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SS alias ER diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Tak sendirian, dia melakukan aksinya dengan dua rekannya, yakni polisi inisial AP dan pengusaha inisial SSD atau UD.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar menyebutkan bahwa ketiga pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan SS dan dua orang lainnya merupakan pengembangan kasus narkoba pelaku inisial AM atas kepemilikan sabu.

“Pelaku utama yakni, SS alias ER dan yang ikut diamankan anggota Polsek Sibulue bernama AP (44) bersama SSD alias UD, seorang pengusaha,” kata dia, Senin (18/8/2025), dikutip CNN Indonesia.

Pengungkapan ini bermula saat AM ditangkap di Desa Tunreng, Kecamatan Sibulue, Jumat (15/8/2025) malam. Saat penggeledahan, AM tertangkap tangan membawa dua saset sabu yang diakuinya berasal dari SS.

“Saat penangkapan, AM sempat membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukannya. Dari interogasi, AM mengaku membeli sabu seharga Rp300.000 dari seorang pengedar berinisial SS alias ER,” terang dia.

Iptu Rayendra menyampaikan bahwa polisi tidak mendapatkan barang bukti dari tangan AP dan SSD, namun hasil tes urin keduanya menunjukkan hasil positif. Dengan demikian, mereka hanya akan mendapatkan program rehabilitasi setelag diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone.

“Walaupun barang bukti sabu pada kedua pelaku nihil, namun hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, mereka akan diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, petani inisial SS tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati