Pati, Mitrapost.com – Rencana aksi demonstrasi jilid II yang sedianya digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Senin, (25/8/2025), dipastikan batal.
Hal ini disampaikan inisiator AMPB, Ahmad Husein Hafidz, yang mengaku telah bertemu langsung dengan Bupati Pati Sudewo dan mencapai titik temu terkait polemik yang selama ini bergulir.
Menanggapi batalnya aksi tersebut, DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa ruang penyampaian aspirasi masyarakat tetap terbuka lebar.
“Siapapun mau demo, menyampaikan aspirasinya ke DPR, kami welcome. Kami tidak alergi untuk dikritik, kami tidak alergi untuk didemo. Silakan, kita ajak diskusi,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, Jumat (22/8/2025).
Menurut Teguh, DPRD Kabupaten Pati berpegang pada arahan pimpinan dewan bahwa siapa pun yang datang ke gedung dewan yang disebut sebagai rumah rakyat, wajib diterima dan difasilitasi.
“Batal atau tidaknya demo itu bukan ranah kami. Tapi intinya, siapapun yang ingin menyampaikan aspirasinya, mau lewat demo, tertulis, atau datang langsung untuk konsultasi, semuanya akan kami terima,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD Pati ingin menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan kondusif, terutama di tengah dinamika politik daerah yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.
Dengan batalnya demo jilid II, tensi politik di Pati diperkirakan mereda. Namun, publik masih menunggu langkah konkret dari Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com