Pati, Mitrapost.com – Ketua Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo meminta proses hak angket pemakzulan Bupati Pati untuk dikawal terus.
“Kami berharap, masyarakat Pati terutama, kawal kita. Jangan sampai ada yang masuk angin, pokoknya kawal Pansus ini, dan jangan sampai kendor dan jangan sampai ninggalin kita,” kata Teguh di lantai II DPRD Kabupaten Pati, Senin (25/08/2025).
Sebanyak 7 fraksi di DPRD Pati telah mengajukan hak angket, dan sampai saat ini masih diproses oleh Pansus. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pati berhak menilai antara orang-orang yang berjuang dan tidak berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Saya tidak bisa menilai kompak atau tidak, tapi 7 fraksi sudah mengajukan hak angket, adapun anggota pansus teman-teman dan masyarakat bisa menilai, siapa yang berjuang untuk rakyat dan siapa yang tidak. Teman-teman bisa menilai,” jelasnya.
Sejauh ini, rapat Pansus yang digelar sudah mendalami empat poin penting. Untuk mendalami kebijakan Bupati Pati dan meminta pandangan, Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati turut mengundang Tim Ahli Hukum Tata Negara.
“Ini kita mengundang pakar atau ahli hukum tata negara. Kita mau menilai tahapan ini sudah benar atau belum, kita menanyakan ke beliau terkait dengan tahapan-tahapan yang sudah kita jalani,” jelasnya.
“Yang kedua, kita juga ada beberapa temuan, kita konsultasikan ke bagian tata negara, karena beliau memang ahlinya ke dunia itu dan salah satu yang hebat adalah kita bisa menghadirkan dari Jakarta langsung,” lanjutnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com