Pansus Hak Angket Kian Panas, Disdikbud Pati Dikepung Isu Penugasan Guru Misterius

Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menguliti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kali ini, soal dugaan ‘penarikan paksa’ guru yang dinilai tidak wajar.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan tanda tanya besar.

Ia menyebutkan salah satunya, yakni seorang guru Bahasa Inggris tingkat SMP dari Kecamatan Jaken disebut-sebut ditarik ke Kecamatan Tayu karena kekurangan tenaga pengajar.

“Ini yang sedang kami dalami. Namanya penugasan, kan ada perintah dari Kepala Dinas Pendidikan. Betul atau tidak, itu yang ingin kami buktikan,” ujar Bandang usai rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, kasus penarikan guru tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menguak dugaan ‘carut-marut’ manajemen guru di Pati. Pasalnya, mutasi atau penugasan guru seharusnya didasari aturan jelas, bukan sekadar kebijakan sepihak.

“Kami akan undang Kepala SMPN 1 Tayu karena menurut keterangan Kadis, guru Bahasa Inggris dari Jaken itu ditarik ke sana. Kami ingin tahu kebenarannya langsung dari pihak sekolah,” terangnya.

Temuan Pansus ini semakin menegaskan adanya potensi masalah besar di tubuh Disdikbud Kabupaten Pati. Bukan hanya soal penerapan 5 hari sekolah, melainkan juga tata kelola guru yang ditengarai penuh kejanggalan.

Isunya, tidak hanya guru Bahasa Inggris dari Jaken itu saja yang tiba-tiba mendapat penugasan secara tidak wajar dari Disdikbud Kabupaten Pati. Tapi, ada beberapa guru lainnya yang juga diduga menjadi korban kebijakan tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati