Asosiasi Ojol Suarakan 5 Tuntutan Usai Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Hingga Tewas

 

Mitrapost.com – Peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) yang terlindas mobil rantis Brimob malam kemarin, masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, termasuk para rekan seprofesinya.

Sebagai bentuk solidaritas, Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak-pihak terkait.

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono turut mengungkap bahwa pada saat kejadian, almarhum tidak sedang mengikuti aksi demo di depan gedung DPR RI, melainkan sedang bekerja mengantar pesanan makanan kepada pelanggannya.

“Garda Indonesia dengan duka cita mendalam menyampaikan kabar tragis atas meninggalnya salah satu rekan pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis milik Kepolisian dari Brimob pada saat terjadi kerusuhan massa,” ujar Igun, Jumat (29/8/2025), dikutip Detik.

“Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia. Affan Kurniawan, yang sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi Gojek, bukanlah bagian dari kerusuhan, melainkan korban yang terjebak di tengah situasi bentrokan,” lanjutnya,

Adapun lima tuntutan yang diajukan Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, di antaranya:

  1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
  2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
  3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggung jawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
  4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
  5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob melindas pengemudi ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. Kejadian tersebut terjadi saat pembubaran massa aksi demo di depan gedung DPR RI kemarin.

Menurut informasi, peristiwa tersebut berakibat meninggalnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21). Jenazah Affan dibawa ke Rumah Sakit Nasional DR Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum disemayamkan oleh keluarga.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya juga turut meminta maaf kepada publik, khususnya keluarga korban atas kejadian itu. Ia juga menginstruksikan kepada anggotanya mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.

“Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi,” lanjut dia.

Buntut insiden itu, sebanyak tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis. Mereka di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati