Kematian Mahasiswa Asal Ngaliyan Masih Misteri, PBH IKA FH Unnes Bakal Cari Fakta

Semarang, Mitrapost.com – Misteri kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant, masih terus dipertanyakan. Pasalnya, penyebab tewasnya mahasiswa asal Ngaliyan itu masih belum jelas, serta kronologi peristiwa yang masih diinvestigasi.

Menurut informasi, Iko mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 31 Agustus 2025, di RSUP dr. Kariadi, Semarang. Sebelumnya, ia diketahui akan berpergian ke Polda Jateng untuk menjemput teman-teman lainnya yang diamankan aparat pasca demo, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Anggota Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes, Naufal Sebastian, korban berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus di hari yang sama dengan gelaran aksi demo di Polda Jawa Tengah sebagai respons atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Selanjutnya, Iko sempat pulang ke rumah sebelum pukul 23.00 WIB, kemudian dijemput oleh teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan. Hingga, seorang rekannya sempat mendapat pesan bahwa korban akan menuju Polda Jateng untuk menjemput rekan yang ditahan pasca demo.

“Ia juga mengirim pesan WhatsApp kepada teman lain, menyatakan akan menuju Polda Jateng untuk menjemput rekan-rekannya yang ditahan pasca-aksi demonstrasi,” kata Naufal, Senin (1/9/2025), dikutip Liputan6.com.

Namun, keluarga tidak mendapat kabar lagi setelah itu. Informasi baru didapat pada hari Minggu (31/8/2025) siang bahwa Iko dilarikan ke RSUP dr. Kariadi dalam kondisi kritis oleh kendaraan Brimob Polda Jawa Tengah.

Menurut keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan limpa dan pendarahan hebat, sehingga harus dilakukan tindakan operasi. Namun, setelah dioperasi, pihak keluarga sempat mendengar korban mengigau ‘Ampun, pak, tolong, pak, jangan pukuli saya lagi’.

Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) pukul 15.30 WIB dan dimakamkan pada Senin, 1 September 2025.

Anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario menegaskan akan mengungkap fakta di balik kematian mahasiswa tersebut yang masih dianggap janggal.

“Kami turut berbelasungkawa. Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu,” tegasnya.

Saat dimintai keterangan, Satlantas Polrestabes Semarang menyatakan Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) dari polisi, motor dan SIM Iko disita.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra mengaku masih mendalami kejadian kecelakaan yang menimpa korban Iko. Polisi meminta keluarga atau perwakilan untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Semarang atau Polda Jateng

“Masih kami dalami,” kata dia, Senin (1/9/2025). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati