Mitrapost.com – Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) telah melarang konsumsi, jual, atau menyajikan udang beku yang diproduksi perusahaan Indonesia PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Larangan itu dikeluarkan karena ada dugaan sampel udang dari kontainer produk BMS Foods terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Menanggapi perihal masalah tersebut, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) Prof. Mohamad Fadjar menyebut jika udang asal Indonesia tetap layak dikonsumsi.
Shrimp Club Indonesia (SCI) juga telah menegaskan jika produk udang asal Indonesia aman dikonsumsi.
Kadar Cesium-137 (Cs-137) dari temuan FDA hanya sebesar 68 Bq/kg. Sedangkan ambang batas intervensi resmi FDA mencapai 1.200 Bq/kg. Dengan begitu, jelasnya, kadar yang ditemukan jauh lebih rendah atau aman dari batas yang dinilai menyebabkan risiko kesehatan.
“Secara ilmiah, temuan 68 Bq/kg ini masih sangat aman. Konsumen tidak perlu khawatir, udang Indonesia tetap layak dikonsumsi,” kata Prof. Fadjar dilansir dari Bisnis.com.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kedutaan Besar Amerika Serikat juga tengah melakukan investigasi atas temuan tersebut. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan ke publik.
“Koordinasi antar-lembaga sudah berjalan baik. Pemerintah ingin memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat benar-benar akurat dan transparan,” jelasnya.
Temuan sementara, kontaminasi zat tersebut berasal dari fasilitas produksi PT BMS yang ada di kawasan industri Cikande, Serang.
“Artinya, kasus ini insidental, bukan masalah struktural pada budidaya udang nasional. Jadi tidak bisa digeneralisasi bahwa semua udang Indonesia terpapar radioaktif,” jelasnya.
Kini ekspor PT BMS ke AS ditangguhkan sementara hingga investigasi selesai dilakukan.
“Kita harus melihat proporsional. Industri udang nasional tetap memiliki standar mutu yang ketat, dan kasus ini hanyalah kejadian tunggal yang kini sedang ditangani serius,” jelasnya.
Perusahaan eksportir udang lainnya pun dipastikan tidak terdampak dengan adanya investigasi ini. (*)

Redaksi Mitrapost.com

