Mitrapost.com – Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas terlilit lakban ADP (39), menemui sejumlah kejanggalan. Oleh karena itu, pihak keluarga pun kini meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan bahwa kejanggalan yang dimaksud yaitu adanya kiriman amplop berisikan gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja saat pengajian.
“Ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal,” ujarnya dilansir dari Detik.
Total ada enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan.
“Iya, sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP. Enam orang (yang mengajukan),” ujarnya.
Mereka meminta LPSK untuk membantu mengungkap kematian korban.
“Intinya keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP,” terangnya.
Sebelumnya, ADP ditemukan tak bernyawa di kosnya pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Kondisi wajahnya terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Penyelidikan Polda Metro Jaya menyimpulkan tak ada unsur pidana dan korban diduga bunuh diri. (*)

Redaksi Mitrapost.com
