Mitrapost.com – Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap terdapat dana pemerintah sebanyak Rp425 triliun yang selama ini hanya disimpan di Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, sejumlah dana yang di antaranya berasal dari dari sisa anggaran lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) ini membuat ekonomi Indonesia tak berputar hingga masyarakat menjadi kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Untuk itu berdasarkan yang telah dilansir melalui CNN Indonesia, dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta Pusat, Purbaya berencana akan menebarkan uang tersebut ke perbankan umum berjumlah Rp200 triliun.
Sistemnya, uang yang telah ditarik dari BI nantinya disimpan seperti deposito di bank umum, dimana pihaknya akan diberi keleluasaan menggunakan uang tersebut, asal tidak diperkenankan membeli surat utang negara (SUN) dengan harapan perekonomian di RI bisa berputar lebih stabil.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menanggapi kebijakan tersebut dengan poin positif seperti akan meningkatnya penyaluran kredit bank ke masyarakat untuk kegiatan padat karya seperti perumahan terjangkau, proyek konstruksi terkait, serta pembiayaan produktif bagi UMKM di desa.
Syafrudin juga mengungkap sebelum ini pernah ada penggandaan kredit dana pemerintah pada periode 2020-2021 di mana berjumlah sebesar Rp66,99 triliun yang memicu sekitar Rp382-387 triliun kredit.
Hal ini bisa diartikan dengan injeksi dana yang besar melalui tata kelola dan target sektor ketat berpotensi mengungkit pembiayaan hingga beberapa kali lipat.
Jika kebijakan tersebut berhasil, maka penyerapan tenaga kerja akan meningkat terutama di sektor konstruksi dan rantai pasok bahan bangunan, juga pada pelaku UMKM yang menyumbang porsi dominan pekerjaan nasional.
Untuk lebih maksimal, Syafrudin memberi saran agar pemerintah perlu menetapkan multiplier minimum atas dana yang ditempatkan, pelaporan berkala realisasi kredit dan indikator tenaga kerja, serta clawback sebagai antisipasi jika target tidak tercapai.
Kebijakan ini juga didukung oleh ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet dengan menganggap sebagai suatu inisiasi yang baik upayanya menginjeksikan likuiditas ke perekonomian.
Keberhasilan kebijakan Purbaya ini berdasar pada kondisi perekonomian, karena biarpun bank mendapat tambahan likuiditas, ketika permintaan kredit tetap lemah akibat pelaku usaha enggan berekspansi, maka dampaknya akan menjadi terbatas.
Karena itulah Yusuf berpendapat agar kebijakan tersebut perlu ditopang oleh langkah-langkah lain yang mampu memperbaiki ekosistem perekonomian secara simultan agar injeksi likuiditas benar-benar mendorong aktivitas sektor riil. (*)

Redaksi Mitrapost.com






