Masyarakat Pati Bersatu Tunggu Hasil Pansus Sebelum Gelar Aksi Jilid II

 

Pati, Mitrapost.com – Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memastikan tidak akan terburu-buru menggelar aksi lanjutan terkait desakan Bupati Pati Sudewo untuk turun dari jabatannya.

Mereka menegaskan akan menunggu terlebih dahulu hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang tengah berjalan.

Salah satu koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istianto menjelaskan bahwa pihaknya memahami mekanisme tata pemerintahan. Oleh sebab itu, aliansi memilih untuk memberi ruang kerja kepada Pansus hingga masa tugasnya selesai.

“Bukan 60 hari di dalam satu bulan ya. Jadi kemungkinannya itu masuk ke November. Padahal, kemarin kita setahu kita itu 60 hari berarti 2 bulan. Berarti kalau tanggal 13, selesainya tanggal 13 Agustus, selesainya tanggal 13 Oktober,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana aksi jilid II sebenarnya sudah digagas sejak Agustus. Namun, demi menghormati proses yang sedang berlangsung di DPRD, rencana itu diundur menunggu laporan resmi dari Pansus.

“Masyarakat memang menunggu-menunggu aksi jilid dua kapan. Dan kita sudah sepakat di dalam aliansi bahwa selama ini kita harus menghormati struktur dan tata pemerintahan, jadi kita tunggu dulu hasil kerja Pansus,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) sebelumnya menggelar aksi besar untuk menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser. Akhirnya, mereka mendorong DPRD membentuk Pansus Hak Angket.

Kini, dengan tenggat kerja Pansus hingga November, aliansi menegaskan kesabarannya sembari tetap mempersiapkan langkah lanjutan bila hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati