Semarang, Mitrapost.com – Tambahan lahan seluas 11 hektare di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang bakal dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti mengatakan bahwa lahan tambahan tersebut adalah kompensasi dari terdampaknya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo oleh pembangunan jalan tol Semarang–Demak.
“Lahan tersebut adalah kompensasi ganti lahan untuk infrastruktur. Kalau yang paling mendesak adalah lahan infrastruktur untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” paparnya.
Masterplan Bappeda Kota Semarang memang merencanakan lokasi perluasan berada di barat TPA. Proses tahapan pengadaan lahan juga telah dimulai.
“Saat ini sudah sampai pada tahap negosiasi harga dan tanda tangan kesepakatan harga dengan pemilik lahan. Kami berharap tidak lama lagi sudah proses pembayaran,” paparnya.
Pihanya berharap begitu tahapan selesai, perusahaan pemenang tender dan lahan sudah ada sesuai Perpres.
“Dimana lahan untuk PESL itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” paparnya.
Nantinya, dari 11 hektare lahan tersebut, sebanyak 5 hektarenya akan dibangun fasilitas PSEL. Sedangkan sisa lahan akan dipakai untuk pengembangan TPA. Misalnya perluasan zona buang dan lainnya.
Sistem open dumping tahun ini akan berakhir, sehingga Pemkot Semarang bakal mulai menerapkan sanitary landfill di zona 3 dan 4.
“Zona 4 sudah selesai (diuruk). Zona 3 kami perkirakan pada September ini selesai diuruk,” jelasnya.
Pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana juga bakal dilakukan. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






