Mitrapost.com – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra membuat geger karena diduga edit konten pornografi menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Dimana wajah dalam konten pornografi yang dibuatnya diambilkan dari wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.
Kasus ini pun menjadi atensi Polda Jawa Tengah (Jateng). Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan bahwa Direktorat Siber Polda Jateng telah menindaklanjuti kasus ini.
“Permasalahan itu sudah menjadi atensi pimpinan dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber untuk proses penyelidikan,” ujarnya dilansir dari Detik.
Sejumlah pihak terkait telah dipanggil termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta para siswa yang menjadi korban.
“Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban,” paparnya.
“Aturannya kita dari pihak kepolisian akan melindungi para saksi. Apalagi itu adalah anak-anak. Kita akan melindungi. Jangan takut, siapapun pelakunya kita akan meluruskan kasus ini dan juga akan mengungkap peristiwanya,” lanjutnya.
Polisi saat ini sudah mengantongi identitas dan alamat pelaku. Namun penangkapan belum dilakukan karena masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti.
“Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian. (Kenapa tidak langsung diamankan?) Dari pihak kepolisian harus mengumpulkan alat bukti dulu untuk mendukung proses hukumnya,” jelasnya.
“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kemudian berkaitan dengan kontennya tersebut dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






