Kementan Gugat Tempo Terkait Poster “Poles-Poles Beras Busuk”

Mitrapost.comKementerian Pertanian (Kementan) menggugat media berita Tempo secara perdata terkait poster “Poles-Poles Beras Busuk”.

Tempo dinilai tak sepenuhnya menjalankan rekomendasi Dewan Pers tentang poster tersebut.

Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakaria Rayusman mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya melaporkan Tempo ke Dewan Pers atas poster tersebut.

Dewan Pers juga telah mengeluarkan keputusan Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan jika poster tersebut melanggar kode etik, sehingga sejumlah rekomendasi diberikan.

Poster itu melanggar kode etik karena dinilai tak akurat dan melebih-lebihkan. Serta mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

“Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR (pernyataan, penilaian, dan rekomendasi) Dewan Pers, sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. Karena tidak melihat itikad Tempo untuk memperbaiki kerusakan, Kementan akhirnya mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo,” paparnya dilansir dari Antara Jateng.

Rekomendasi yang diberikan yaitu Tempo diminta mengubah poster “Poles-Poles Beras Busuk”, memoderasi komentar atau mengunci unggahan di media sosial, serta memuat catatan pada poster yang diperbaiki disertai permintaan maaf kepada Kementan dan pembaca.

Namun karena rekomendasi tersebut tak sepenuhnya dilaksanakan, maka Kementan menuntut perdata Tempo senilai Rp200 miliar.

“Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media, melainkan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya menyebut tak antikritik, namun hal itu disebut sebagai bentuk kontrol.

“Oleh sebab itu, dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo karena Kementan tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu,” ujarnya.

Di lain sisi, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengaku telah melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

“Harusnya tanya ke Kementan dulu apa yang tidak sepenuhnya [dilaksanakan Tempo],” ujarnya.

Tempo juga mengirimkan pemberitahuan dengan mencantumkan tautan perubahan judul poster di Instagram menjadi ‘Main Serap Gabah Rusak’,” demikian keterangan tertulis Lembaga Bantuan Hukum Pers yang mewakili Tempo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati