Pati, Mitrapost.com – Rencana besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk merenovasi Masjid Agung Baitunnur dengan anggaran fantastis Rp15 miliar dipastikan batal terlaksana tahun ini.
Kabar mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Riyoso, saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (17/09/2025).
“Masjid juga di-pending. Karena di antara aspirasi beberapa komunitas, masjid sementara ditangguhkan renovasinya. Masjid ini dinilai tidak mendesak untuk tahun ini. Sehingga anggaran dialihkan untuk meng-cover bina marga (jalan),” ucapnya.
Padahal pada Agustus lalu, publik sempat dibuat antusias dengan kabar renovasi megah yang akan melibatkan arsitek ternama.
Masjid kebanggaan warga Pati itu digadang-gadang bakal tampil lebih representatif, nyaman, dan mampu menampung jamaah lebih banyak, tanpa menghilangkan nilai sejarahnya sebagai ikon religi Kota Bumi Mina Tani.
Namun, semua rencana itu harus kandas dengan alasan Pemkab mengalami defisit setelah target kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) batal dijalankan.
Konsekuensinya, (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Pati terpangkas hingga Rp36–37 miliar.
Tak hanya Masjid Agung, proyek renovasi Alun-Alun Simpang Lima Pati yang sebelumnya dianggarkan Rp2,1 miliar juga ikut ditunda.
“Renovasi alun-alun semula akan dianggarkan Rp2,1 miliar. Kenapa di-pending, karena anggaran kita, akibat PBB-P2 yang tidak jadi dinaikkan, tergerus Rp36-37 miliar. Termasuk Rp2,1 miliar yang di perubahan APBD,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com