Afghanistan Gelap Gulita, Jaringan Internet Nasional Diblokir oleh Pemerintahan Taliban

Mitrapost.com – Lembaga pengawas internet Netblocks melaporkan keadaan Afghanistan yang saat ini berada dalam kondisi gelap gulita. Bahkan media internasional mengaku putus kontak dengan kantor-kantor perwakilan di Kabul, akibat jaringan internet dan satelit TV yang mengalami gangguan.

Melansir dari CNBC Indonesia, kondisi ini terjadi akibat dari Pemerintahan Taliban di Afghanistan yang sedang memblokir total layanan telekomunikasi nasional hingga waktu yang tidak ditentukan, dengan dalih mencegah kerusakan moral di negara Keamiran Islam, menurut standar mereka.

Salah satu saluran berita swasta di Afghanistan bernama Tolo News mengimbau masyarakat untuk mengikuti akun media sosial mereka terkait informasi terkini, seiring dengan jaringan televisi dan radio yang juga diprediksi mengalami gangguan.

Salah satu laporannya adalah masalah pembatalan delapan penerbangan yang telah dijadwalkan berangkat dari dan atau menuju Kabul International Airport pada Selasa (30/09/2025), yang telah ditunjukkan oleh layanan pendeteksi penerbangan Flightradar24.

Masyarakat mengaku pemutusan total internet fiber optik mulai diberlakukan di akhir jam kerja pada Senin (29/09/2025) sekitar pukul 17.00 waktu setempat, membuat mereka baru menyadari kondisi tersebut setelah keesokan paginya.

Beberapa masyarakat mulai mengeluh di masing-masing akun media sosialnya, utamanya X (Twitter), seperti menyamakan dengan Korea Utara.

Mantan anggota parlemen Afghanistan yang sekarang berdomisili di Amerika Serikat, Mariam Solaimankhil juga menulis di akun X nya dengan menyuarakan ketidakadilan terkait pembungkaman suara yang memekakkan telinga.

Jika ditarik mundur, pemutusan jaringan internet ini merupakan langkah terbaru yang diambil oleh Taliban, setelah sebelum-sebelumnya memberlakukan banyak pembatasan lain atas hukum syariat Islam sesuai dengan interpretasi mereka, sejak pengambilalihan kekuasaan mereka pada 2021.

Sebelum ini, mereka juga telah menarik buku-buku yang ditulis oleh perempuan dari universitas-universitas, dengan anggapan mereka dilarang menempuh jalur pendidikan setelah berusia 12 tahun.

Bahkan satu-satunya hal yang awal mulanya diizinkan untuk kaum perempuan, yaitu kursus kebidanan, kini telah diputus secara diam-diam sejak akhir 2024. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati