Daftar Negara dengan Kebebasan Pers 2025 telah Dirilis, RI Tak Masuk Peringkat Atas

Mitrapost.com – World Press Freedom Index 2025 merilis daftar negara dengan kebebasan pers terbaik di dunia, di mana Norwegia menempati peringkat pertama dengan skor tertinggi di dunia, dari total 180 negara dan wilayah.

Melansir dari Detik, kebebasan pers dalam hal ini tercondong pada kemampuan jurnalis sebagai individu maupun kolega yang secara kolektif memilih, memproduksi dan menyebarluaskan berita demi kepentingan publik.

Kecondongan ini juga dinilai dari tidakadanya campur tangan politik, ekonomi, hukum, sosial ataupun dari keterpaksaan akan datangnya ancaman oleh yang berkepentingan, terkait keselamatan fisik, mental maupun reputasi mereka.

Dengan dibagi menjadi lima kategori, peta kebebasan pers kemudian terbagi menjadi lima, di antaranya dalam konteks politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan keselamatan.

Melalui penilaian tingkat kebebasan jurnalisme dan media, indeks akan menghasilkan skor dengan kisaran 0-100 untuk diberikan kepada setiap negara maupun wilayah.

Norwegia berhasil menduduki peringkat pertama dari 180 negara dengan total skor indeks mencapai 92,31. Setelah itu, peringkat kedua diduduki oleh Estonia membawa skor 89,46 dan Belanda sebagai yang ketiga mengantongi 88,64 skor.

Kemudian ada pula Taiwan yang menjadi negara dengan kebebasan pers tertinggi di Asia yang membawa skor 77,04, lalu disusul oleh Armenia yang mencapai skor 73,96. Sementara Timor Leste menjadi yang terbaik di Asia Tenggara dengan skor 71,79.

Lalu selanjutnya ada Korea Selatan yang mewakili Asia Timur dengan skor mencapai 64,06, Jepang membawa skor 63,14. Ada pula untuk perwakilan Asia Barat diisi oleh Qatar yang membawa skor 58,25.

Bergeser ke Asia Tenggara, Thailand berhasil membawa skor 56,72, Malaysia menggandeng skor 56,09, dan Brunei Darussalam yang mencapai skor 53,47. Untuk wilayah Asia Selatan hanya diwakili oleh satu negara, yaitu Nepal yang memiliki skor 55,20.

Sayangnya Negara Republik Indonesia (RI) hanya menempati peringkat 127 dari 180 negara dengan skor kebebasan pers yang mencapai 44,13.

Padahal menurut Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA, kebebasan pers dalam wawasan kebangsaan mustinya harus dijaga, sebagai salah satu sarana mendialogkan permasalahan bangsa yang sedang terjadi.

Melalui pers yang bebas, segenap masyarakat dapat terlibat dalam dialog upaya pencarian solusi dan mencegah tertangani atau dimonopoli oleh segelintir orang, kelompok, maupun elite kekuasaan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati