Di Tengah Kasus Pertahanan Dunia, 30 Negara Tercatat Tidak Memiliki Sistem Militer

Mitrapost.com – Di tengah meningkatnya anggaran untuk fokus pertahanan dunia dan perlombaan kekuatan alutsista, 30 negara dan wilayah justru memilih jalan yang berbeda dengan bertahan melaksanakaan kehidupan kenegaraan tanpa militer tetap.

Melansir dari CNBC Indonesia, 30 negara dan wilayah tersebut tercatat tidak memiliki angkatan bersenjata resmi, hanya cukup mengandalkan kepolisian, pasukan paramiliter, dan perjanjian keamanan dengan negara sekutu.

Menurut mereka, kestabilan nasional dinilai lebih efektif jika dijaga melalui diplomasi, kerja sama regional dan sistem hukum yang kuat.

Penjaga ketertiban dalam negeri dan kemanan perairan cukup dijaga oleh pasukan kepolisian dan unit penjaga pantai. Hal ini juga dinilai sudah efektif dalam konteks modern, selama hubungan diplomatik dan kerja sama regional dijalankan dengan stabil.

Langkah politik mereka menunjukkan kedaulatan yang berbeda, bahwa kemanan nasional tidak selalu bergantung pada kekuatan senjata, melainkan mampu didapat melalui komitmen perdamaian, kepercayaan antarnegara, dan konsistensi yang menjaga netralitas.

Dari 30 negara dan wilayah tersebut, beberapa di antaranya merupakan negara kecil atau kepulauan yang menempatkan sumber daya utama dikhususkan pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.

Hal ini disebut dapat memberi ruang bagi pengelolaan anggaran publik secara lebih luas, meski di sisi lain menimbulkan ketergantungan pada negara pelindung.

Salah satu contoh adalah negara Kosta Rika yang membubarkan militernya sejak 1948 setelah perang saudara, memilih memperkuat ketahanan melalui polisi nasional untuk penjaga keamanan.

Ada pula negara mikro seperti Andorra dan Liechtenstein yang mengandalkan perlindungan melalui tetangga besar mereka, yaitu Spanyol, Prancis, dan Swiss melalui perjanjian bilateral yang telah tertandatangani sejak lama.

Di bagian Pasifik, beberapa negara seperti Kiribati, Tuvalu, Palau, Nauru, dan Mikronesia juga telah mengikat perjanjian pertahanan dengan Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat untuk eksternal, selain memiliki unit patroli kecil untuk pertahanan internal.

Selain itu, model kerja sama yang serupa juga diterapkan di kawasan Karibia, seperti Dominika, Grenada, dan St Lucia yang telah tergabung dalam Regional Security System (RSS), sebuah aliansi negara-negara persemakmuran untuk penanganan krisis dan keamanan lintas batas.

Kemudian di kawasan Eropa, Monako, San Marino, dan Vatikan, ketiganya tidak memiliki militer yang aktif, tetapi terlindungi oleh negara tetangga. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati