Pati, Mitrapost.com – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menagih janji kepada Bupati Pati terkait persoalan tambang dan pendirian pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng.
Pertemuan itu dilakukan di ruang rapat Bupati Pati, Rabu (08/10/2025) siang, guna menindaklanjuti soal tuntutan JMPPK pada saat memperingati Hari Tani Nasional di depan gedung DPRD Pati beberapa waktu lalu.
Selain JMPPK, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) juga melakukan audiensi terkait persoalan tanah yang digarap PT LPI seluas 7,3 hektar.
Ketua JMPPK, Gunretno mengatakan bahwa pendirian pabrik semen di wilayah pegunungan Kendeng dipastikan tidak jadi. Lalu terkait persoalan tambang, ia menyebut izin tambang tidak akan dikeluarkan kembali.
“Jadi untuk yang Kendeng tadi ada jawaban berkaitan semen jelas dinyatakan tidak akan ada pabrik semen. Dan tidak ada mengeluarkan izin tambang di wilayah kawasan bentang karst alam Sukolilo,” ujar Gunretno di halaman Setda Kabupaten Pati, Rabu siang.
Menurutnya, adanya tambang di pegunungan Kendeng mempunyai dampak terhadap lingkungan, salah satunya tanah longsor yang beberapa waktu lalu pernah terjadi.
“Ada dampak lingkungan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kawasan karst ini memang sudah seharusnya tidak ada pabrik semen atau tambang,” jelas dia.
“Tapi tambang-tambang yang katanya ada empat berizin ini sampai detik ini meminta dokumen perizinan dulur-dulur Kendeng belum dikasih sejauh ini. Karena bagi kami toh yang berizin pun ada 60 item yang pasti dipenuhi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai persoalan tanah di Pundenrejo seluas 7,3 hektar yang digarap PT LPI belum ada kepastian. Hal itu dikarenakan Bupati Pati ada kegiatan lain, sehingga kepastian tanah di Pundenrejo belum mendapatkan titik temu.
“Salah satu usulan tadi sebenarnya belum dijawab iya atau tidak, karena Pak Sudewo meninggalkan pertemuan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetapi mengawal supaya keputusan akan segera terpenuhi.
“Jadi hari ini ada poin-poin yang terpenuhi ada juga yang belum terpenuhi. Maka dulur-dulur akan tetapi memperjuangkan sampai tuntutan ini bisa dilakukan,” tandas dia. (*)

Wartawan Mitrapost.com