Calon Praja IPDN Asal Maluku Utara Meninggal Usai Apel, Pihak Kampus Jelaskan Penyebab

Mitrapost.com – Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) inisial MI (20) meninggal dunia setelah tiba-tiba tak sadarkan diri usai apel malam rutin. Kejadian tersebut sempat mengundang tanda tanya di masyarakat terkait penyebab kematian MI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/10/2025) murni karena kondisi kesehatan MI. Ia menegaskan tidak ada indikasi kekerasan oleh senior terkait kejadian itu.

“IPDN sudah zero kekerasan. Untuk calon praja pun belum bertemu dengan senior karena masih dalam tahap diksar yang ditangani tim khusus. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Arief, Jumat (10/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia menjelaskan kronologi, apel malam dimulai pukul 22.00 WIB dan bersifat rutin. Kegiatan itu diwajibkan diikuti oleh calon Praja selama pendidikan dasar (diksar) dan dipimpin oleh pihak kepolisian. Setelah apel, MI mengeluh lemas dan langsung dibawa ke klinik kesehatan.

“Peristiwa terjadi Rabu malam sekitar pukul 23.00, setelah apel malam rutin yang dimulai pukul 22.00,” jelas dia.

Selanjutnya, MI dibawa ke RS Unpad, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada 23.50 WIB. Menurut keterangan dokter, MI meninggal akibat henti detak jantung. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kelelahan ekstrem maupun penyakit bawaan.

“Kami cek tensinya, kami beri minum. Setelah itu, dibawa ke RS Unpad. (Setelah dinyatakan meninggal) dari sana, kemudian dirujuk ke RSHS untuk pemulasaraan,” ujar Arief.

“Saturasi oksigen masih 70, detak jantung juga 70. Jadi tidak ada indikasi kelelahan. Dan kalau punya riwayat jantung, sejak awal pasti tidak akan diterima sebagai calon praja,” lanjutnya.

Jasad pelajar dari Maluku Utara itu kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kampus juga sempat berkoordinasi dengan keluarga dan menawarkan visum maupun autopsi, namun ditolak.

“Kami tawarkan untuk visum atau autopsi, tapi keluarga menolak,” katanya.

Lebih lanjut, diksar IPDN difokuskan pada latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) selama dua minggu, sejak 30 September 2025 hingga 14 Oktober 2025. Seluruh kegiatan dilakukan di area kampus dan para peserta tinggal di mes.

“Kami semua tinggal di mes. Tidak ada kegiatan di luar, tidak ada aktivitas lari-lari berlebihan, hanya lari pagi dan sore seperti biasa,” terang Arief lagi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati