Mitrapost.com – Empat orang asal Tanjangpinang, Kepuluan Riau (Kepri) diduga terlibat aksi penyelundupan pasir timah ke Malaysia lewat perairan Pulau Pemanggil, Johor. Mereka kini dalam pengamanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Malaysia terkait proses yang sedang berjalan dan dalam rangka memberikan pendampingan hukum.
“Sudah terima laporan, kita masih koordinasi dengan Konjen RI di Johor Bahru ya, bagaimana proses hukumnya,” ujarnya dia, Selasa (14/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Pemprov Kepri akan menelusuri pihak keluarganya dan akan membantu pendampingan hukum terhadap 4 warga Tanjungpinang yang ditangkap APMM,” lanjut dia.
Diketahui, penyelundupan pasir timah tersebut dilakukan menggunakan kapal kayu, dan keempat warga Tanjungpinang itu bertugas mengantarkannya saja. Sehingga, nantinya pihak berwajib akan menelusuri pemilik kapal maupun pemberi perintah.
“Nanti akan ditelusuri juga, siapa pemilik kapal yang menyuruh empat warga Tanjungpinang mengantar pasir timah ke Malaysia,” ucapnya.
Sebelumnya, Pengarah Zon Maritim Mersing dari APMM, Komander Maritim Suhaizan Saadin menjelaskan, tim patroli mencurigai kapal kargo Indonesia saat melintas di timur laut Pulau Pemanggil.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan sekitar 10.240 kilogram serbuk bijih timah yang akan diselundupkan ke Tanjung Gemok, Rompin, Pahang, Malaysia. Alhasil, nakhoda bersama kru kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus petugas Maritim Malaysia.
“Hasil pemeriksaan lanjut mendapati, kapal tersebut berlabuh tanpa kebenaran Pengarah Jabatan Laut Malaysia dan gagal mengemukakan dokumen kebenaran daripada pihak berkuasa untuk membawa barangan import masuk ke negara ini,” katanya lewat unggahan media sosial. (*)

Redaksi Mitrapost.com