Mitrapost.com – Director & Corporate Secretary PT Sepatu Bata Tbk (BATA), Hatta Tutuko mengumumkan jika perusahaannya telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menghapus kegiatan produksi sepatu.
Melansir dari CNBC Indonesia, penghapusan tersebut merupakan bentuk susulan dari penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat pada 4 Mei 2024 lalu.
Melanjutkan kebijakan tersebut, pihaknya sedang melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan model operasional yang berlaku saat ini, termasuk menghapus kode KBLI No. 15201 yang berkaitan dengan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari.
Dan untuk tetap memastikan keberlangsungan pasokan produk, Hatta menyebut bahwa saat ini pihak Direksi secara resmi telah berhasil melakukan transaksi produksinya kepada para pemasok lokal yang ada di Republik Indonesia (RI).
Selain itu, transaksi produksi juga dilakukan guna menjaga daya saing harga dan memastikan kualitas produk agar tetap konsisten. Perseroan bahkan menugaskan secara khusus kepada tim quality assurance (QA) dalam melakukan pengawasan terkait spesifikasi yang ditetapkan.
Meski seperti dijaga ketat, namun Hatta menjelaskan jika tidak ada perjanjian khusus yang diberlakukan dalam proses transaksi tersebut. Pembelian hanya dilakukan murni melalui purchase order sesuai standar prosedur yang telah disepakati bersama.
Ketika masalah pasokan telah berjalan tanpa hambatan, manajemen Bata akan melanjutkan strategi bisnis selanjutnya, yaitu dengan mengoptimalisasi gerai berbasis kinerja seperti renovasi toko, guna meningkatkan pengalaman pelanggan hingga menarik lebih banyak pengunjung.
Kemudian perusahaan juga tidak lupa untuk terus meningkatkan profitabilitas melalui penjualan koleksi produk eksklusif yang bernilai tambah, dengan tetap menyederhanakan kegiatan operasional terkait efisiensi biaya. (*)

Redaksi Mitrapost.com