Mitrapost.com – Seorang penyanyi panggung ke panggung atau biduan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan melapor ke polisi atas kasus dugaan kekerasan. Ia mengaku ditampar oleh penontonnya karena tidak bersedia dirangkul.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, laporan korban diterima pada Minggu (19/10/2025), dan pihaknya saat ini masih memeriksa para saksi. Peristiwa terjadi pada Jumat (17/10/2025) di Desa Jagalan, Kabupaten Grobogan
“Saat ini kami sedang memeriksa enam orang,” ungkap dia, Senin (20/10/2025), dikutip Detik.
“Laporan korban (diterima) tanggal 19 (Oktober 2025),” lanjut dia.
Kejadian itu berawal saat korban sedang bernyanyi di panggung acara pernikahan di Desa Jagalan pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Korban melihat seorang penonton bergoyang di depannya, kemudian memberi gestur hendak merangkul, sehingga ia mundur ke belakang.
Tak terima mendapatkan penolakan, penonton itu langsung menampar korban. Kejadian tersebut sempat menjadi perhatian warga lainnya, sehingga keduanya langsung dilerai.
“Kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang membawakan lagu. Terduga pelaku pada saat itu bergoyang di depan korban, kemudian hendak merangkul korban. Tetapi korban menghindarinya dengan agak mundur ke belakang,” jelas AKP Rizky.
“Karena hal tersebut, terduga pelaku merasa tersinggung kemudian menampar sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan. Tamparan itu mengenai wajah atau pipi sebelah kiri korban, setelah itu dilerai,” lanjut dia.
Tak berhenti di sana, korban juga mendapatkan amukan dari terduga pelaku setelah tampil di panggung. Penonton itu kembali menamparnya sekali lagi di wajah atau pipi korban.
“Kemudian terduga pelaku disuruh duduk di kursi untuk menenangkan diri. Setelah korban selesai bernyanyi, kemudian didatangi terduga pelaku dengan emosi memarahi korban,” kata Rizky.
“Selanjutnya, melakukan penganiayaan dengan menampar menggunakan tangan sebelah kanan mengenai wajah atau pipi sebanyak satu kali pada korban,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






