Mitrapost.com – Setelah lebih dari satu dekade tertunda, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pramono Anung Wibowo kembali memastikan adanya realisasi pemanfaatan lahan terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Melansir dari Detik, realisasi yang akan mulai dijalankan pada 2026 ini sepenuhnya akan dikelola oleh Pemerintah Jakarta dengan luas lahan sebesar 3,6 hektare senilai Rp1,4 triliun. RS yang masuk dalam tipe kelas A ini nantinya juga akan langsung dibangun di area eksisting Sumber Waras.
Mengenai hal tersebut, Pramono telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mulai mengkaji dua opsi terkait desain rumah sakit, antara memindahkan RS Tarakan yang sempit ke area Sumber Waras atau justru membangun baru.
Dikarenakan lokasi Sumber Waras termasuk dalam kawasan strategis dan bernilai tinggi, maka pembangunan yang akan dilakukan dipastikan menempatkan fasilitas dengan kategori terbaik.
Namun sebelumnya, rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak 2014 ini dikonsultasikan oleh Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Sumber Waras tercatat lebih tinggi dibanding ketika kasus tersebut diusut KPK, dan Pemerintah Jakarta disebut memenuhi untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari 2014 dan pada waktu itu, dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” jelas Pramono ketika ditemui sedang berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), dikutip dari Detik. (*)

Redaksi Mitrapost.com






