Mitrapost.com – Terbongkar aksi pesta seks pria sesama jenis atau gay di sebuah hotel yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 34 pria diduga mengikuti acara tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika menjelaskan, pihaknya sempat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan.
Petugas gabungan kemudian diterjunkan ke lapangan untuk menggelar penertiban pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Mereka terdiri dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya. setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar (hotel),” kata Erika, dikutip CNN Indonesia.
Setiba di lokasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan manajemen hotel, kemudian mendatangi kamar yang dimaksud. Di kamar tersebut terdapat puluhan pria tanpa busana berada di dalam satu ruangan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan,” terangnya lagi.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, alat kontrasepsi, ponsel, dan beberapa perangkat elektronik.
Menurut informasi, ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo yang turut terlibat dalam pesta seks tersebut. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto.
“PNS pangkat golongannya apa? 3, 3 apa? 3A, golongan 3 A,” kata dia.
“ASN 1 orang Sidoarjo, sebentar ya untuk namanya (pria yang ditangkap). Mohon waktu,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






