Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (24/10/2025) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, Sekda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Pati, dan seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa total asumsi pendapatan daerah pada tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 APBD Kabupaten Pati mencapai sekitar Rp3 triliun sekian, maka pada tahun 2026 turun menjadi Rp2,7 triliun atau berkurang sekitar Rp260 miliar.
“Penurunan ini terjadi karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat serta adanya beberapa sumber pendapatan yang kini menjadi kewenangan provinsi, seperti pengelolaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana,” ucapnya usai pimpinan rapat paripurna.
Meski mengalami penurunan anggaran, DPRD dan Pemkab Pati tetap berkomitmen untuk menyusun program pembangunan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh Bupati Pati dan pimpinan DPRD, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran mendatang. (*)

Wartawan Mitrapost.com






