Mitrapost.com – Seorang bos konter mencuri sebanyak 48 ponsel dari sebuah toko gawai di mal yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial PS sengaja beraksi saat mal sudah tutup yaitu sekitar pukul 21.51 WIB. Ia masuk dengan membawa tas gendong besar, mengenakan jaket putih dan topi.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan bahwa pelaku masuk ke toko dengan membobol kunci toko.
“Pelaku masuk dengan membobol paksa kunci keamanan toko,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pelaku lantas menuju ke ruang penyimpanan ponsel dan membuka paksa lemari penyimpanannya.
“Pelaku sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan ponsel. Tapi tetap berhasil juga dia,” jelasnya.
Ia mengambil 48 ponsel dari sana, kemudian langsung pergi dengan membiarkan lemari terbuka. Akibat dari kejadian ini, toko gawai diperkirakan mengalami rugi Rp600 juta.
“Kerugian ditaksir Rp600 juta,” kata dia.
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya di sebuah mal.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober,” lanjutnya.
Pelaku sempat mengelak, namun polisi menemukan barang bukti ponsel hasil curian di konter miliknya yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur.
Ternyata, aksi pencurian itu bukan pertama kalinya ia lakukan. Sedangkan motifnya melakukan aksi pencurian itu karena sebagai modal usaha.
“PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






