Mitrapost.com – Seorang pria di Jakarta Selatan berinisial ARH (29) menjadi pelaku yang menyebabkan kakak iparnya BSP (38) meninggal dunia.
Kasus terjadi di rumah kawasan Jalan Rawa Bambu II, RT 10/RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengungkapkan bahwa kasus bermula dari BSP yang menegur ARH karena merokok di dalam kamar. Kemudian istri BSP atau kakak ARH mendengar itu, turut menegur ARH dengan cara yang baik.
BSP kemudian menegur istrinya dan meminta istrinya membiarkan ARH.
“Namun korban memanggil saksi (istri) dan menegur saksi, ‘biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Mendengar hal itu, ARH justru emosi. Ia lantas mengambil palu besi seberat lima kg dan kemudian memukulkannya ke kakak iparnya. Istri korban yang melihat mencoba melerai, namun ia kena pukulan di tangannya. Sedangkan BSP dianiaya hingga tewas.
“Mulut korban mengeluarkan darah segar, kepala belakang pecah,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku lari lewat dapur. Ketua RT setempat berinisial R (48) dan warga bernama N (49) sempat mendapati pelaku lari.
“Selanjut saksi melihat warga dari arah gang teriak, ‘tolong tangkap Pak RT!’. Lalu saksi mengejar pelaku dengan menggunakan motor dan pelaku dapat diamankan,” jelasnya.
Pelaku mengaku sering mendapat amukan dari korban, sehingga ia menahan emosi sejak lama.
“Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

