Mitrapost.com – Viral di media sosial (medsos) kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dikepung tenda biru jika dilihat dari citra satelit Google Maps.
Terungkap, ternyata tenda biru tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal. Hal itu sebagaimana yang diungakap oleh Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra.
“Benar, tenda-tenda yang terlihat dalam citra satelit tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan TNGHS,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Sebagaimana diketahui jika TNGHS berada di Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.
Aktivitas ilegal itu sudah ada sejak awal 1990-an dan kini semakin meningkat usai PT ANTAM tak beroperasi di kawasan tersebut.
Ada 36 titik lokasi tambang ilegal yang terdata oleh pihak TNGHS, diantaranya tersebar di Lebak dan Bogor.
“Jumlah tenda sekitar 250 unit di titik-titik utama seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang. Inventarisasi lebih perinci terhadap jumlah lubang galian dan peralatan sedang dalam proses,” paparnya.
Mayoritas mereka yang menjadi penambang ilegal merupakan warga Lebak yang bermukim di sekitar lokasi tambang seperti di Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek. Ada juga yang berasal dari Sukajaya, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jampang, Sukabumi.
Sejumlah upaya penindakan sudah pernah dilakukan. Misalnya operasi penertiban gabungan pada tahun 1998 dan 2017 yang melibatkan TNI, Polri, Polhut, pemda, dan PT Antam. Namun hal itu tak menumpas sepenuhnya tambang ilegal tersebut.
“Lokasi PETI berada jauh di dalam kawasan, akses jalan kaki sekitar lima jam dan terbatasnya personel TNGHS di lapangan, sementara jumlah penambang sangat besar,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

