Mahasiswa Asal Boyolali Ditangkap, Jadi Penyedia Layanan Prostitusi di Kontrakan Malang

Mitrapost.com – Seorang mahasiswa asal Boyolali diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi di Kabupaten Malang. Penangkapan pelaku inisial FAA (23) itu berdasarkan laporan masyarakat setempat yang curiga.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebutkan, FAA disebut menyediakan layanan prostitusi di kontrakannya berlokasi di Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Ia mengambil keuntungan dari biaya sewa tempat pengguna jasa.

“Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” jelas dia, Rabu (29/10/2025).

Saat penangkapan FAA pada Senin (27/10/2025) malam lalu, polisi turut menemukan pasangan bukan suami istri di kontrakan tersebut. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sprai, tisu basah, pantyliner, minuman beralkohol, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Bambang menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal ini ditujukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan layanan prostitusi di balik aksi yang mahasiswa tersebut.

“Saat ini tersangka FFA telah ditahan, proses penyidikan telah berjalan. Ia dikenakan Pasal tentang penyedia tempat prostitusi,” terangnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati