Mitrapost.com – Jejak penggunaan QRIS kini bisa menjadi dasar penilaian kelayakan kredit termasuk bagi pelaku UMKM.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung. Dalam melakukan penilaian, menggunakan bantuan artificial intelligence (AI).
“Jangan bayangkan AI itu seperti robot pengganti manusia. Bayangkan AI sebagai asisten yang sangat pintar, yang sangat pengertian akan kebutuhan penggunanya,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mengolah jejak digital transaksi keuangan yang berasal dari penggunaan sistem pembayaran digital.
Data hasil AI tersebut akan menjadi penilaian kredit alternatif. Juda mencontohkan, pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan meninggalkan jejak digital seperti berapa pemasukannya, berapa pengeluarannya, berapa yang disimpan, hingga berapa pelanggannya.
“Ini jejak-jejak digital keuangan dari si ibu ini [pelaku UMKM] bisa diubah oleh AI menjadi sebuah akses keuangan, ketika ibu ini memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” jelasnya.
Dengan pemanfaatan AI ini, sesuai dengan kebijakan BI yang menginginkan transformasi digital sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan.
“Teknologi canggih perlu, tapi tidak cukup. Kita perlu pergeseran paradigma. Kita tidak hanya membutuhkan teknologi yang high-tech [teknologi canggih], tetapi right-tech atau teknologi tepat guna,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


