Kejari Periksa Pejabat Pemkot Bandung Terkait Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Mitrapost.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, sudah ada delapan orang yang diperiksa.

“Kepala OPD (Dinas) itu delapan yang sudah dipanggil,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Kemudian sejumlah kepala bagian hingga kepala bidang juga ada yang diperiksa.

“Ada beberapa, ada kabag, ada kabid mungkin yang terakhir. Tapi kalau dari Kepala OPD kurang lebih sekitar delapan,” jelasnya.

Mereka semua diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kejari masih mengumpulkan keterangan dari mereka.

“Baru saksi, ini baru saksi semua,” ujarnya.

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor dinas Pemkot Bandung.

“Jadi kemarin itu ada beberapa titik yang didatangi, ada dua dinas. Betul, salah satunya DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga),” jelasnya.

Dari penggeledahan itu, pihaknya meminta pejabat dan ASN Pemkot Bandung untuk diperiksa.

“Saya arahkan untuk menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sekali lagi ini masih dalam taraf saksi jadi saya pikir ini harus disikapi jangan terlalu berlebihan juga dan saya titip pelayanan pada masyarakat juga jangan jadi terganggu terkait dengan ini itu,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati