Pati, Mitrapost.com – Sejumlah warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Desa setempat, Kamis (6/11/2025) siang.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan empat tuntutan, di antaranya meminta Bupati Pati mencopot Kepala Desa Asempapan, menuntut transparansi pemerintahan desa, perbaikan infrastruktur, serta penanganan limbah air dari wilayah sekitar yang masuk ke desa mereka.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Asempapan, Sukarno menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap memfasilitasi dialog lanjutan untuk mencari solusi terbaik.
“Aksi ini menyampaikan beberapa hal, salah satunya soal peraturan desa (Perdes). Perdes itu bukan dibuat asal-asalan, tapi melalui proses panjang dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, BPD, RT, RW, hingga tokoh agama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perubahan waktu kegiatan haul Mbah Panggeng yang sebelumnya digelar pada bulan Rabiul Akhir atau Bakda Mulud dan kini dialihkan ke bulan Dzulqa’dah atau Apit, sudah melalui musyawarah bersama dan disahkan melalui Perdes.
“Semua unsur kami undang, dan hasilnya disepakati bersama. Jadi tidak ada keputusan sepihak,” ujarnya.
Terkait tuduhan adanya larangan bagi warga untuk mengikuti aksi, Sukarno membantah keras. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan hal tersebut dan justru berupaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Saya tidak pernah melarang siapa pun. Justru semalam saya langsung kumpulkan tokoh-tokoh agama, ketua lembaga desa, dan pihak terkait untuk menjaga agar suasana tetap adem dan demokratis,” tegasnya.
Mengenai persoalan limbah air yang menjadi salah satu keluhan warga, Sukarno mengatakan aliran air dari wilayah lain justru memberikan manfaat bagi petani di Asempapan.
“Air itu mengalir ke sawah dan tambak warga. Selama ini justru membantu petani bisa panen dua sampai tiga kali. Jadi saya tidak bisa menutup aliran itu karena pertimbangannya untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Sukarno menegaskan bahwa pemerintah desa siap memfasilitasi pembahasan ulang bila masyarakat menghendaki perubahan kebijakan.
“Kalau memang masyarakat menginginkan revisi Perdes atau solusi lain, ayo kita bahas bersama. Pemerintah desa siap memfasilitasi secara terbuka,” pungkasnya.
Aksi warga Asempapan berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan perangkat desa. Pemerintah desa berkomitmen menjaga kondusivitas serta membuka ruang dialog agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah. (*)

Wartawan Mitrapost.com

