Terduga Pelaku Penipuan Buat Lagu Pakai AI, Korban Rugi Rp100 Juta

Semarang, Mitrapost.com Terduga pelaku penipuan pembuatan lagu asal Jakarta, yakni SH alias Luciano (50), masih jadi buronan. Ia disebut menerima bayaran pembuatan lagu dengan alat musik manual, namun lagu malah dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI)

Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto menyebutkan, kasus ini berawal dari laporan korban ke polisi. Korban tersebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta karena aksi penipuan tersebut.

“Pelapor meminta terlapor untuk membuat lagu menggunakan alat manual, tetapi ternyata dibuat menggunakan AI,” kata Tri Harijanto, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Detik.

“Kerugiannya mencapai sekitar Rp 100 juta,” lanjutnya.

Ia mengatakan, perbuatan Luciano terbongkar setelah korban bercerita ke teman-temannya. Selain itu, pelaku disebut tak bisa memainkan lagu buatannya sendiri saat diminta tampil di salah satu hotel, dan ternyata dia tidak memiliki band.

“Pelapor sharing sama teman-temannya. Terus ketika diminta untuk menyanyikan lagu itu di hotel, band yang dibawa terlapor tidak bisa memainkan. Acakadul, lah,” ujarnya.

“(Terduga pelaku) tidak punya band, tapi punya teman-teman di sekitarnya yang bisa diajak dan memang pegiat seni,” imbuhnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelapor awalnya memesan lagu kepada Luciano pada tahun 2024, dan ia menyanggupi dengan mematok harga cukup mahal. Belakangan, diketahui bahwa lagu tersebut dibuat dengan bantuan AI.

“Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal,” kata Andika saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/11/2025).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika bertemu dengan terduga pelaku. Luciano memiliki tinggi badan 178 sentimeter, berat badan 80 kilogram, rambut lurus panjang hitam, mata hitam, dan kulit sawo matang.

“Tanda-tanda lain tindik kuping kanan kiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110,” pungkas Andika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati