Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Berhasil Digagalkan Petugas

Mitrapost.com Aksi penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil digagalkan. Adapun jenis narkoba yang hendak diselundupkan adalah sabu seberat 32,7 gram.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani menjelaskan, penyelundupan dilakukan oleh dua pengunjung perempuan di kesempatan yang berbeda. Mereka sama-sama melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama.

Pada Selasa (11/12/2025) kemarin, petugas melakukan penggeledahan setelah melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah satu pengunjung yang akan menjenguk warga binaan. Dari penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu 9,2 gram yang disembunyikan di pembalut.

Tak selang lama, petugas kembali menemukan modus penggelapan yang sama. Ia melakukan penggeledahan terhadap pengunjung lainnya, dan ditemukan dua bungkus sabu mencapai 23,5 gram dari pembalut yang dibawa pelaku.

Atas temuan ini, pihaknya berjanji akan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Lapas Narkotika Jakarta mencegah peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” ujar Syarpani, dikutip CNN Indonesia.

Ia menyebutkan, seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga turut memberikan apresiasi terhadap petugas yang bekerja dengan baik.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab,” kata dia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati