Mitrapost.com – Unggahan sebuah foto terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) di akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri, dibanjiri komentar negatif terkait gaji kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang hingga kini belum tersalurkan.
Melansir dari Tempo, konten yang diunggah pada Minggu, 9 November 2025 ini memperlihatkan kegiatan program MBG di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 07 Pagi, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Keceriaan tak hanya datang dari tawa mereka, tapi juga dari energi positif setelah menikmati Makan Bergizi Gratis. Di SDN Kalibaru 07 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, 756 anak ikut merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Dengan tubuh sehat dan energi penuh, semangat belajar pun tumbuh setiap hari,” berikut keterangan (caption) yang ada dalam unggahan tersebut.
Berbanding terbalik dengan keterangannya, isi komentar justru dipenuhi oleh penagihan gaji dari para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch tiga yang sampai saat ini belum dibayarkan.
“Gaji SPPI Batch 3 belomm cairr termin tanggal 6 dari bulan kemarin telat teross duitnya udah ada itu tinggal ei tf aja boss,” tulis akun @myname_is_i***.
Pemilik akun @rendisanjaya889 dan @anjaz_pulamba24 juga mempertanyakan nasib para pekerja yang seakan digantung oleh BGN. Karena menurutnya, mereka telah memegang komitmen BGN melalui penandatangan surat perjanjian kerja (SPK) disertai materai yang telah disepakati bersama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana memberi pengakuan adanya permasalahan administrasi mengenai sistem penggajian SPPI, hingga menciptakan kondisi keterlambatan pembayaran. Ia juga menegaskan bahwa gaji akan selesai dibayarkan pada pekan ini.
Perlu diketahui, ketentuan gaji SPPI di BGN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, di mana besarannya mengikuti aturan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan golongan dan masa kerja, yaitu senilai Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500. (*)

Redaksi Mitrapost.com






