Mitrapost.com – Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dipolisikan usai sebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Selain itu, Ribka juga mempertanyakan gelar pahlawan yang diberikan pada Soeharto.
Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025).
“Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal dilansir dari Kompas.
“Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” lanjutnya.
Penyataan Ribka tersebut dilontarkan pada Selasa (28/10/2025) lalu. Iqbal menilai jika apa yang disampaikan Ribka tak memiliki dasar yang jelas.
“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” ujarnya.
“Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” tanyanya.
Ia menilai jika pernyataan itu bisa menyesatkan, sehingga ia memilih langkah hukum.
“Informasi seperti ini lebih menjurus kepada ujaran kebencian dan berita bohong. Kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” paparnya.
Ribka Tjiptaning sebelumnya memang mengkritik rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya saat itu.
Justru ia menilai jika Soeharto sebagai pelanggar HAM dan tidak pantas menerima gelar pahlawan.
“Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


